RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon diruang Rapat Paripurna pada, Rabu (26/11/2025).

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dalam penyampaiannya menyampaikan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026 melalui tahapan diskusi yang panjang dan penuh dinamika. Meski demikian, seluruh proses tersebut dijalani dengan komitmen untuk melahirkan program-program yang berkualitas dan tepat sasaran.

"Penyusunan KUA - PPAS membutuhkan kerja keras dan ketelitian. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dirumuskan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Ambon," kata Walikota.

Ia menambahkan, dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan daerah kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan kebijakan fiskal yang lebih selektif dan disiplin.

"Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah evaluasi bulanan terhadap realisasi APBD tahun 2026 guna menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran," ucap Walikota.

Selain itu, Pemkot Ambon juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus), khususnya dalam mendorong peningkatan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD).

"Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi agenda strategis melalui evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor pendapatan yang ada," ujar Walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot membuka peluang untuk melakukan Pinjaman Daerah sesuai Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 56 Tahun 2018, yang telah diakomodasi dalam pembiayaan APBD Kota Ambon tahun 2026.

Secara keseluruhan, APBD Kota Ambon TA 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.125.829.497.436 dan total Belanja Daerah mencapai Rp1.291.301.490.024.

Penandatanganan KUA - PPAS ini diharapkan menjadi pijakan awal yang kuat bagi sinergi antara Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon dalam mengarahkan pembangunan kota yang lebih terencana, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top