RADAR POS, AMBON - Sebanyak 94 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan yang digelar diruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon pada, Jumat (05/12/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 4465 dan 4466 Tahun 2025. Para pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dilantik berasal dari berbagai jabatan fungsional, termasuk tenaga kesehatan, pendidik, serta jabatan teknis lainnya yang berbasis keahlian khusus.
Dalam penyampaiannya, Wattimena menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan amanah besar yang mengandung tanggungjawab moral kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Tidak semua orang mendapat kesempatan ini. Ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sumpah yang diucapkan tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga didengar oleh Yang Maha Kuasa," kata Walikota.
Dirinya, menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggungjawab yang lebih besar dibandingkan masyarakat pada umumnya karena terikat oleh aturan, etika, serta standar pelayanan publik. Oleh sebab itu, para pejabat fungsional yang baru dilantik diminta untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Walikota, juga menyoroti peran strategis jabatan fungsional yang menuntut keahlian dan kompetensi khusus. Menurutnya, keahlian tersebut harus dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
"Kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional berbeda dengan struktural. Ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan bekerja secara profesional sesuai bidang keahlian masing-masing," ucap Walikota.
Diakhir penyampaiannya, Wattimena berharap seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Ambon. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar