RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Pemerintah Pusat (Pempus) segera memberikan ruang yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembukaan kembali transfer kewenangan dan penguatan fiskal. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci agar daerah mampu mempercepat pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Watubun usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Bali. Forum nasional tersebut membahas pentingnya penguatan fiskal daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Watubun kepada Media, Selasa (07/07/20206) menjelaskan, hampir seluruh daerah menghadapi tantangan yang sama, yakni tuntutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ditengah keterbatasan kewenangan dan kapasitas fiskal. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat Pemda kesulitan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Ia menilai dorongan Pempus agar daerah memperkuat kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan memberikan hasil maksimal apabila Pemda tidak diberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya maupun menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menegaskan, bahwa daerah membutuhkan kepercayaan lebih besar dari Pempus agar mampu berinovasi sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan adanya ruang fiskal yang memadai, Pemda diyakini dapat mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD, juga mengungkapkan bahwa dalam sejumlah forum nasional, termasuk bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat pandangan yang mendukung penguatan peran daerah melalui perluasan kewenangan dan transfer fiskal.
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi akan sulit dicapai apabila seluruh kebijakan strategis masih terkonsentrasi di Pempus. Daerah, lanjut dikatakan, membutuhkan keleluasaan untuk mengembangkan berbagai inovasi yang dapat menjadi penggerak ekonomi lokal.
Dirinya menambahkan, Presiden memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah. Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya diwujudkan oleh kementerian dan lembaga terkait melalui regulasi yang memberikan ruang lebih besar bagi Pemda.
Sebagai penutup, Watubun berharap Pempus, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), segera mengambil langkah konkret untuk memperluas ruang fiskal daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuka peluang lahirnya berbagai inovasi pembangunan di daerah yang pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar