RADAR POS, AMBON - Klasis Pulau Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat registrasi perlindungan sosial berbasis digital bagi masyarakat. Program yang menyasar warga Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan, Selasa (07/07/2026), melibatkan Pemkot Ambon, Klasis Pulau Ambon, serta Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Sumber Kasih. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada masyarakat disejumlah titik pelayanan guna membantu proses registrasi secara digital.
Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A. Beresaby, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelayan gereja, umat, serta 24 agen yang telah terlibat aktif mendampingi warga dalam proses registrasi di 13 lokasi pelayanan. Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan semangat pelayanan gereja yang tidak hanya berfokus pada aspek kerohanian, tetapi juga mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan, bahwa gereja memiliki tanggungjawab moral untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap transformasi layanan perlindungan sosial berbasis digital. Program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai Bantuan Sosial (Bansos).
Beresaby, juga mengajak seluruh agen, majelis jemaat, dan warga gereja diwilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon untuk terus berperan aktif mendampingi masyarakat. Mengingat waktu pelaksanaan registrasi yang terbatas, keterlibatan seluruh elemen dinilai menjadi faktor penting agar semakin banyak warga dapat terdaftar dalam sistem perlindungan sosial.
Transformasi digital dalam layanan perlindungan sosial sendiri bertujuan memperbaiki mekanisme pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan agar lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok prioritas, mulai dari keluarga miskin, masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.
Kedepan, Klasis Pulau Ambon bersama Pemkot Ambon berkomitmen melanjutkan kegiatan registrasi secara bertahap disejumlah lokasi lainnya, termasuk dikantor Klasis Pulau Ambon dan Aula Gereja Rehoboth. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga semakin banyak warga memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui kerjasama yang erat antara pemerintah, gereja, para agen, dan masyarakat, percepatan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Ambon diharapkan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar