RADAR POS, DOBO - Konflik yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat adat Desa Kalarkalar dan Desa Salarem, Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui musyawarah yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemdes), tokoh adat, aparat kepolisian, dan TNI dikantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (02/07/2026).
Penyelesaian sengketa melalui jalur dialog ini menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan kedua desa sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Aru.
Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan pendekatan musyawarah dan nilai-nilai adat dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, semangat kebersamaan yang ditunjukkan semua pihak membuktikan bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan tanpa kekerasan.
Ia menegaskan, perdamaian yang tercapai bukan hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan kerukunan masyarakat di Bumi Jargaria.
Sebagai bentuk kesungguhan kedua belah pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru memfasilitasi penandatanganan surat perjanjian damai diatas materai Rp10.000. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Kalarkalar, Charles Benamen dan, Kades Salarem, Alexander Labok serta disaksikan langsung oleh Pemdes, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru, dan unsur TNI.
Selain Pemdes, sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua desa turut membubuhkan tanda tangan sebagai simbol dukungan terhadap perdamaian yang telah disepakati bersama.
Bupati Kaidel, berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Kalarkalar dan Salarem, menghormati hasil kesepakatan tersebut serta tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik baru. Menurutnya, menjaga situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, pihak Polres Kepulauan Aru bersama unsur TNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kondisi keamanan pasca perdamaian. Aparat akan melakukan pemantauan serta mengajak masyarakat memperkuat semangat persaudaraan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Dalam forum musyawarah itu, para tokoh adat dari Kalarkalar dan Salarem juga menyatakan tekad untuk mengakhiri seluruh perselisihan, saling memaafkan, serta membangun kembali hubungan yang harmonis demi kepentingan bersama.
Pemkab Kepulauan Aru berharap kesepakatan damai ini menjadi awal baru bagi kedua desa untuk kembali hidup berdampingan dalam suasana yang aman, damai, dan penuh persaudaraan. Dengan terciptanya situasi yang kondusif, aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan diwilayah tersebut diharapkan dapat berjalan normal demi kesejahteraan masyarakat. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar