RADAR POS, MASOHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai program legislasi daerah yang diprioritaskan untuk dibahas sepanjang 2026.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna digedung DPRD Kabupaten Malteng, Kamis (18/06/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa, didampingi Wakil Ketua, Arman Mualo dan Zeth Latukarlutu.

Dari total 27 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, sebanyak 5 Ranperda merupakan usulan DPRD Malteng melalui hak inisiatif legislatif. Sementara 22 Ranperda lainnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Ketua Bapemperda DPRD Malteng, Abdul Gani Lestaluhu, menjelaskan bahwa penetapan Propemperda dilakukan melalui proses koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemkab. Langkah tersebut untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Abdul Gani, pembentukan peraturan daerah tidak semestinya dipandang sebatas pemenuhan agenda legislasi. Setiap Ranperda harus memiliki dasar yang kuat serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan setiap regulasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Malteng, Herry Men Carl Haurissa meminta seluruh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2026 mendapat perhatian serius dari pihak legislatif maupun eksekutif.

Ia menekankan pentingnya pembahasan dilakukan berdasarkan skala prioritas agar regulasi yang telah direncanakan tidak berhenti sebatas daftar program, tetapi dapat diselesaikan dan diterapkan secara efektif.

Penetapan Propemperda 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis DPRD Malteng bersama Pemkab Malteng dalam memperkuat kerangka regulasi daerah. Selain memberikan kepastian hukum, perda yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan di Malteng.

Dengan 27 Ranperda yang telah ditetapkan, perhatian selanjutnya tertuju pada proses pembahasan dan penyelesaiannya agar produk hukum daerah yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top