RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera memberikan kepastian terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menilai kejelasan mengenai besaran pinjaman menjadi hal penting agar rencana pembiayaan tersebut dapat ditempatkan secara tepat dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Watubun kepada Media usai rapat paripurna internal DPRD Maluku dengan agenda penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, diruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/09/2026).

Menurut Watubun, memasuki tahun sidang baru, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggungjawab memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai perencanaan.

Dalam konteks pembiayaan, ia menilai rencana pinjaman melalui SMI tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian mengenai nominal yang akan disepakati.

"Upaya pinjaman SMI itu juga harus kita pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD," ucap Ketua DPRD Provinsi.

Ia menjelaskan, besaran pinjaman harus memiliki dasar penganggaran yang jelas. Karena itu, persetujuan nilai pinjaman nantinya perlu dimasukkan dalam APBD melalui mekanisme perubahan APBD.

"Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD," jelas Ketua DPRD Maluku.

Bagi DPRD, kepastian nilai pinjaman menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan perencanaan keuangan daerah. Dengan nominal yang jelas, pemerintah daerah dapat menyesuaikan rencana pembiayaan dengan program dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Selain persoalan pembiayaan, DPRD Maluku pada masa persidangan berikutnya juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Ranperda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Watubun menyebut rancangan tersebut masih membutuhkan penyempurnaan sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

"Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu Peraturan Daerah (Perda) tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan," ujar Ketua DPRD Maluku.

DPRD juga akan membahas Ranperda tentang hak atas kekayaan intelektual yang merupakan usulan masyarakat. Legislasi tersebut menjadi salah satu agenda yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun berjalan.

"Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini," demikian Ketua DPRD Maluku. (MRP.ID)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top