Ilustrasi |
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Sekaligus Plt Kepala Dinas Kesehatan
Kota Tual, dr. Max Tinggogoi saat diwawancarai Media ini di ruangannya,
Jumat (26/02/2021).
"Belum lagi saat pemeriksaan di
Faskes dengan harga yang berbeda sehingga dirasa menyulitkan Masyarakat
terutama pelaku perjalanan yang menggunakan Kapal Laut, Tidak lama lagi
Kami akan lakukan penertiban di lapangan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan
Kota Tual.
Menurutnya,
di Kota Tual ada Tiga Faskes yang di Rekomendasikan oleh Dinas
Kesehatan Kota Tual untuk dilakukan pemeriksaan dan Tes Antigen
masing-masing RSUD Maren, Puskesmas Tual dan Klinik Lanal sehingga
masyarakat dalam hal ini pelaku perjalanan mandiri tidak perlu ke tempat
lain yang pada akhirnya merugikan diri sendiri sebab biasanya di
Pelabuhan Laut akan di validasi oleh Kesehatan Pelabuhan dan Terkoneksi
dengan Tiga Faskes yang telah di Rekomendasikan oleh Dinkes Kota Tual.
"Khusus
Untuk perjalanan antar Kabupaten dalam Provinsi Maluku masih
diperkenankan menggunakan Keterangan Antibodi, kecuali antar Provinsi
maka wajib menggunakan Keterangan Antigen," tutupnya. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar