RADAR POS, AMBON - Enam Pelaku penganiayaan dan pembunuhan Husein Suat, Kamis (11/02/2021) dini hari, di JMP sudah berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Demikian penjelasan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam konfrensi Pers di Mapolresta Ambon, Senin (15/02/2021).

Menurutnya, awalnya 5 pelaku sudah berhasil diamankan, dan pelaku penusukan karena sudah dicari oleh banyak orang akhirnya malam Minggu menyerahkan diri ke Polsek Leihitu dan diamankan ke Mapolresta.

Dijelaskan, Keenam pelaku tindak kejahatan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia, sudah diamankan , keenam tersebut masing masing, EN alias E alias BP alias B. K alias A (32), RK alias R (19), BM alias B (23), IN alias I (16), MOO alias O (17) dan MK alias K, (16).

Dijelaskan, Keenam tersangka yang diamankan, dengan peran masing masing, tersangka EN merupakan pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Sedangkan untuk tersangka RK dan BM menurut Kapolresta, yang melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, sementara 3 tersangka lain yakni MOO dan IN serta MK turut membantu.

"Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, EN sebagai eksekutor penikaman dengan menggunakan senjata tajam yang saat ini masih dalam pencarian," kata Kapolresta.

Sedangkan tersangka lain sebagai pelaku yang mendorong motor korban hingga jatuh, kemudian melakukan pengeroyokan
Atas perbuatan tersebut.

Ia menambahkan, keenam tersangka ini terancam Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) ke 3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 Tahun penjara. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top