RADAR POS, TIAKUR - Pasangan Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikili akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya untuk periode lima tahun mendatang.

Kepastian tersebut didapat setelah KPUD Maluku Barat Daya secara resmi menetapkan pasangan yang berjargon Benyamin Ari ini sebagai pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Maluku Barat Daya tanggal 9 Desember 2020 lalu.

Penetapan KPUD Maluku Barat Daya tersebut dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPUD Maluku Barat Daya nomor 05/PL.02.7-Kpt/8108/KPU.Kab/II/2021 tanggal 22 Pebruari 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan ketua KPUD Maluku Barat Daya, dalam rapat pleno terbuka KPUD Maluku Barat Daya yang digelar, Senin (22/02/2021).

Dalam surat keputusan KPUD Maluku Barat Daya tersebut disebutkan, KPUD Maluku Barat Daya memutuskan, menetapkan pasangan calon nomor urut dua atas nama Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya tahun 2020, dengan perolehan suara sebanyak 28.210 suara. Atau 60,52 persen dari total suara sah.

Keputusan KPUD Maluku Barat Daya tentang bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya terpilih ini juga dituangkan dalam berita acara nomor 07/PL.02.7-BA/8108/KPU-Kab/II/2021, tentang rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya tahun 2020.

Berita acara ini ditanda tangani oleh kelima komisioner KPUD Maluku Barat Daya, yakni Jacob Alupatty Semmy selaki ketua, Aner Leunufna, SE selaku anggota, Yoma Efrina Naskay selalu anggota, Kristiaan L. Talupoor selaku anggota dan Ferdinand Latumanasse selaku anggota.

Dalam rapat pleno tersebut, KPUD Maluku Barat Daya juga menyerahkan hasil pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Maluku Barat Daya tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Maluku Barat Daya, guna selanjutnya DPRD akan mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati ke Mendagri lewat gubernur. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top