RADAR POS, MASOHI - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahan Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Ke-32 Tahun, Berjalan Sederhana dan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid 19), Serta melaksanakan serangkaian kegiatan yang di namai Bulan tertib PDAM Kabupaten Maluku Tengah dengan tema: Bersama kami bisa dalam Berpikir, Bertindak dan Berinovasi dalam Meningkatkan Kinerja PDAM Kabupaten Maluku Tengah yang lebih baik.

Turut hadir: Derektur PDAM Kabupaten Maluku Tengah, Kace Pattiasina, Dewan Pengawas, Josman Pabisa dan Napis Amahoru para OPD Dilingkup Pemkab Malteng, Purna Bakti PDAM Maluku Tengah.

Pada Perayaan HUT PDAM Kabupaten Maluku Tengah ditandai dengan Pemotongan Tumpeng, serta Pemberian Bingkisan kepada Purnabakti PDAM Kabupaten Maluku Tengah, Senin (23/08/2021), yang bertempat di Pelataran Kantor PDAM.

Di kesempatan ini pula, Direktur PDAM, Kace Pattiasina dalam sambutannya mengatakan bahwa, umur ke-32 tahun ini bagi PDAM adalah usia yang cukup dewasa bagi ukuran manusia, namun kami sadari sungguh bahwa Pelayanan kami kepada masyarakat Pelanggan belum Maksimal. dan masih jauh harapan dalam memenuhi kebutuhan pokok air setap hari.

"Menyimak Kilas balik Perjalanan PDAM yang ke-32 tahun, tentunya banyak suka dan duka yang kami alami, mengalami Fluktuasi disemua Aspek Operasional pelayanan, apalagi kami diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum usai, yang sangat berdampak pada semua tatanan kehidupan, namun kami tetap Berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik walaupan dalam kekurangan dan keterbatasan," katanya.

Pattiasina menambahkan bahwa, Pasca tanggal 13 Juli 2019 ketika saya dipercayakan oleh Bapak Bupati untuk menjadi Pelaksana tugas di PDAM Kabupaten Maluku Tengah, dengan disiplin Ilmu saya sebagai Ir. Peternakan, sangat berbeda jauh dengan sistem manajemen perusahaan yang sangat kompleks.

Namun saya, tetap bersyukur inilah adalah Amanah yang harus dilaksanakan, saya mengadakan pertemuan dengan para Pejabat struktur dan semua pegawai, untuk mengevaluasi, menganalisa dan memetakan kekurangan dan kelemahan serta mengambil langkah-langkah strategis untuk melihat peluang kedepan. 

Dengan Mempedomani Moto Kota Masohi "Jangan Jemu Mendaki Kalau Mau Ke Puncak Cita" tiada hal yang tidak mungkin, kita dengan hati yang tulus untuk melayani.

Hasil Evaluasi di atas ada 12 hal yang mendasar yang perlu ditindak lanjuti salah satunya yakni, Bisnis Plan 2018 - 2022 yang merupakan Pedoman Rencana Strategis lima tahunan, Belum terbentuk Dewan Pengawas untuk Menjembatani Hubungan PDAM dengan Pemilik Modal, serta Kondisi Tarif Air Minum tidak Relevan dengan Kondisi Biaya Operasional yang semakin meningkat.

"Pada tanggal 12 Agustus 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD telah di setujui Ranperda PDAM yakni Perubahan nama PDAM ke Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina dan Ranperda Penyertaan Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tutupnya. (RPT)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top