RADAR POS, TUAL - Kenaikan BBM sudah berkali kali terjadi sejak dari masa Presiden SBY hingga Joko Widodo Belum pernah sekalipun Pemerintah menaikan Tarif Angkutan Penyebrangan/Kapal Ferry.

Bagi Daerah lain mungkin tidak terlalu terasa, akan tetapi khusus untuk Kota Tual, pihak ASDP sudah Kewalahan dalam mengoperasikan Armadanya. Walaupun Lintasan yang ada di Kota Tual ini seluruhnya disubsidi.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kota Tual, Sahrun Wokanubun kepada Media ini, Jumat (14/10/2022).

Wokanubun katakan, Sejatinya Kenaikan Tarif sudah harus dilakukan sejak dahulu, akan tetapi mengingat Regulasinya belum Siap sehingga Dinas Perhubungan belum dapat menyesuaikan, padahal Kenaikan BBM sudah berkali kali terjadi dan itu Berdampak bagi Kelangsungan Operasional Sebuah Kapal.

Untuk itu lewat Media ini Dirinya berharap, agar Masyarakat Kota Tual dapat memahami Penyesuaian Tarif yang mulai diberlakukan dan itu semua akan di Sosialisasikan kepada seluruh Masyarakat, khususnya Pengguna Jasa Kapal Penyebrangan.

Seperti diketahui, ASDP Cabang Tual Mengoperasikan Tiga Unit Kapal Penyebrangan Jenis RORO masing-masing:

- KMP Tanjung Madlahar yang melayani Lintasan Tual - Tayando - Kur - Kaimear - Kesui, PP.
- KMP Lobster melayani Lintasan Tual - Dobo, Tual - Elat, Tual Larat PP.
- KMP Erana melayani Lintasan Tual - Kaimana, Tual - Tam PP.

Seluruh Armada Penyebrangan tersebut Disubsidi oleh Kemenhub RI.

Wokanubun melanjutkan bahwa, Penyesuaian Tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan Pengguna Jasa sebab hanya sebesar 2% dari Tarif Normal.

Bahwa Kehadiran Kapal Penyebrangan yang Berpusat di Kota Tual ini sejalan dengan Visi dan Misi Presiden Yakni merangkai Pulau menyatukan Nusantara sekaligus mendorong terciptanya Tol Laut di Provinsi Maluku. Bahkan, menjangkau sampai ke Pulau Terluar dan Terdepan yang Terkoneksi sampai ke Ibukota Provinsi Maluku," tutup Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kota Tual. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top