RADAR POS, MASOHI - Bertempat dilantai Dua Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech secara Resmi melantik Ayub Mony, S.Pd, sebagai Pj Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Hila Kecamatan Leihitu, Menggantikan Amin Sopaliu pada, Selasa (11/10/2022).

"Pengangkatan KPN merupakan Amanat dan dari Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Negeri," kata Marasabessy.

Marasabessy pun menambahkan bahwa, pada hari ini saya telah Melantik Saudara Ayub Mony, S.Pd sebagai Pj KPN Hila.

Tugas Pokok Saudara telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah dibacakan tadi. Saya minta Saudara untuk Patuh Melakukan Tugas tersebut dan sungguh-sungguh.

"Waktu Saudara sangat singkat, karena itu saya minta Saudara untuk segera melakukan Konsulidasi dan Komunikasi secara Intensif dengan semua Pihak di Negeri Hila," ucap Marasabessy.

Marasabessy mengingatkan bahwa, Pelajari dengan betul Dinamika dan Phsikologi Masyarakat Negeri Hila. Ciptakan Suasana yang Aman dan Damai. Saudara harus berdiri diatas semua Kepentingan yang ada, jangan Berpihak dan Lakukan dengan Tepat dan Terukur sesuai Mekanisme dan Ketentuan Peraturan yang berlaku.

Agenda Pemilihan dan Penetapan Raja Defenitif di Kabupaten ini merupakan salah satu Tugas Pokok saya sesuai Arahan Gubernur Maluku. Beliau menaruh Perhatian Serius untuk hal ini, terutama untuk Wilayah Jazirah Leihitu. Sehingga saya minta Saudara Wajib melaporkan secara Rutin Progres Kerja Saudara ke saya sebagai Bahan Evaluasi.

"Saya Optimis dan Percaya Saudara akan Amanah melakukan Tugas Mulia ini, Maknai apa yang menjadi Moto Daerah ini Kerja Cepat, Kerja Cerdas dan Kerja Profesional. Spirit ini akan Menguatkan Saudara agar Menyelesaikan Tugas yang saya berikan," tutup Marasabessy. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top