RADAR POS, AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si menjadi Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Periode 2023-2024, yang berlangsung diaula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada, Selasa (12/09/2023).

Rakib Sahubawa yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng ini menggantikan Muhammat Marasabessy, SP, ST, M.Tech yang berakhir Masa Jabatannya tepat pada, Selasa (12/09/2023) setelah Bertugas selama setahun.

DR. Rakib Sahubawa diangkat menjadi Pj Bupati Malteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-3683. Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.

"Keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) memberhentikan Muhammat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng yang lama merupakan Hal yang biasa dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan benar," kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan Pj Bupati Malteng yang baru Dilantik, ditahun 2024 merupakan tahun Politik Terbesar bagi Indonesia, yang ditandai dengan Pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

Karena itu, salah satu Tugas Penting Pj Bupati sebagaimana yang disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan Agenda Nasional tersebut, serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

"Saya pastikan melakukan Pengawasan Ketat terhadap Kinerja saudara Penjabat Bupati berdasarkan Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali," ucap Gubernur.

Gubernur juga meminta Pj Bupati Malteng untuk menjaga Situasi Keamanan diwilayahnya dan melakukan Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Pimpinan Rakyatnya Daerah (DPRD), Instansi Vertikal, TNI/Polri, Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Malteng.

Diketahui, Rangkaian Pelantikan diawali Pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, kemudian dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan oleh Gubernur Maluku.

Selanjutnya, Penandatangan Berita Acara Pelantikan oleh Gubernur dan Pj Bupati serta Penandatangan Pakta Integritas oleh Pj Bupati. Dilanjutkan dengan melakukan Pemasangan tanda Pangkat Jabatan serta menyerahkan Petikan SK Mendagri ke Pj Bupati serta Pengucapan Kata-kata Pelantikan oleh Gubernur

Proses Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sejumlah Pj Bupati dan Walikota Se-Maluku, DPRD Provinsi dan DPRD Malteng, Forkopimda Malteng serta Pejabat Teratas di Provinsi Maluku. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top