RADAR POS, AMBON - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2026/2027, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mengingatkan para orang tua untuk memastikan seluruh data kependudukan anak telah sesuai dan valid.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, Rabu (10/06/2026). Mengatakan masih ditemukan sejumlah calon peserta didik yang mengalami kendala saat proses pendaftaran sekolah akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca atau tidak terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan.

Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan (DP). Bahkan, kedua instansi telah menjalin kerjasama untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

"Jika ada laporan resmi dari sekolah maupun orang tua, proses penanganan NIK yang bermasalah dapat dilakukan dengan cepat sehingga tidak menghambat proses pendaftaran siswa,” ucap Hanny.

Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih baik dibandingkan perbaikan saat tahapan pendaftaran sudah berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kembali seluruh dokumen kependudukan anak, termasuk data yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) dan dokumen identitas lainnya.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu penyebab sering terjadinya ketidaksesuaian data adalah kesalahan dalam memahami susunan angka pada NIK, terutama yang berkaitan dengan tanggal lahir. Kesalahan penulisan tanggal, bulan, maupun tahun lahir dapat menyebabkan NIK menjadi tidak valid dalam sistem.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti saat melakukan perekaman data maupun pengurusan KTP. Pasalnya, setelah data kependudukan terekam secara nasional dan dokumen diterbitkan, perubahan terhadap NIK tidak dapat dilakukan.

Untuk menghindari kendala administrasi saat pendaftaran sekolah, Disdukcapil Kota Ambon menganjurkan para orang tua melakukan pengecekan data sejak dini. Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian informasi, masyarakat diharapkan segera melapor ke Disdukcapil agar dapat dilakukan perbaikan sebelum memasuki tahapan PSB.

"Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala persoalan administrasi kependudukan," demikian Hanny. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top