RADAR POS, AMBON - Rencana pembangunan Pasar Hatukau atau Pasar Apung Hatukau dikawasan pesisir Negeri Batu Merah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maluku menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa didepan Balai Kota Ambon, Jumat (05/06/2026).
Dalam aksi tersebut, para peserta demonstrasi mengangkat sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah, mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, hingga persoalan hukum yang disebut masih berkaitan dengan lokasi pembangunan pasar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa pembangunan pasar dilakukan dikawasan perairan sehingga kewenangan penerbitan izin tidak berada pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Menurutnya, kewenangan tersebut berada dibawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku karena proyek dibangun diwilayah laut.
Meski demikian, Sapulette menegaskan Pemkot Ambon tidak tinggal diam dan tetap berupaya menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Pemkot, lanjut Sapulette, telah melakukan koordinasi dengan pihak pengembang/developer maupun Pemerintah Negeri (PemNeg) Batu Merah guna memperoleh informasi dan perkembangan terbaru terkait proyek tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, pihak pengembang disebut telah mengantongi dokumen perizinan dari instansi yang berwenang. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan dan keberatan yang muncul selama proses pembangunan berlangsung.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah potensi dampak lingkungan. Para demonstran mengkhawatirkan pembangunan pasar dikawasan pesisir dapat memicu perubahan kondisi pantai, termasuk risiko abrasi dan dampak lainnya terhadap ekosistem disekitar.
Menanggapi hal itu, Pemkot Ambon menilai seluruh potensi dampak yang dikhawatirkan masyarakat perlu ditelaah secara menyeluruh melalui kajian yang objektif dan komprehensif. Langkah tersebut dianggap penting agar setiap risiko yang mungkin muncul dapat diantisipasi sejak dini.
Selain masalah lingkungan, massa aksi juga menyoroti adanya persoalan hukum yang disebut masih diperdebatkan oleh sejumlah pihak. Mereka meminta agar setiap sengketa yang berkaitan dengan lokasi proyek diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan terus berlanjut.
Menjawab hal tersebut, Sapulette menjelaskan bahwa persoalan hukum yang dipersoalkan berada pada area daratan, sementara pembangunan pasar dilakukan diwilayah laut. Namun pemerintah tetap berkomitmen membuka ruang komunikasi agar seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki.
Sebagai tindaklanjut, Pemkot Ambon berencana mempertemukan pihak pengembang, kuasa hukum yang menyampaikan keberatan, serta PemNeg Batu Merah dalam forum bersama. Pertemuan itu diharapkan menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan secara terbuka sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Pemkot juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung. Dengan adanya dialog yang akan digelar, diharapkan berbagai polemik terkait pembangunan Pasar Hatukau dapat dibahas secara transparan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat.
Para peserta aksi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap setiap aspirasi yang telah disampaikan, terutama menyangkut dampak lingkungan serta kepastian penyelesaian persoalan hukum yang masih menjadi perbincangan publik. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar