RADAR POS, AMBON - Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Ambon memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini hanya menunggu diterbitkannya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pengumuman dan pelantikan pejabat definitif dilakukan.

Kepastian tersebut disampaikan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kepada Awak Media usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Senin (13/07/2026).

Wattimena, menjelaskan seluruh tahapan administrasi yang menjadi kewenangan Pemkot telah dijalankan, termasuk koordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai perwakilan Pemerintah Pusat (Pempus) di daerah. Saat ini, berkas usulan telah kembali disampaikan ke BKN untuk memperoleh persetujuan teknis sebagai dasar pelantikan.

Menurutnya, pemerintah sengaja belum mengumumkan nama pejabat yang akan menduduki jabatan Sekda definitif karena masih menghormati prosedur administrasi yang berlaku. Pengumuman baru akan dilakukan setelah dokumen resmi dari BKN diterima.

Ia menegaskan, sesuai mekanisme yang ditetapkan, kepala daerah memilih satu nama dari tiga kandidat yang telah ditetapkan dalam proses seleksi. Setelah Pertek diterbitkan, pelantikan dapat segera dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal yang akan ditentukan.

Selain proses pengisian jabatan Sekda, Pemkot Ambon juga tengah mempersiapkan pengisian sejumlah jabatan administrator dan pengawas atau eselon III dan IV. Seluruh usulan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dihimpun dan kini memasuki tahapan verifikasi serta pengajuan persetujuan teknis ke BKN.

Walikota, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi maupun pelantikan ASN harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi dikemudian hari. Karena itu, pemerintah memilih menjalankan seluruh tahapan secara cermat dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkungan Pemkot Ambon. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN, namun besaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, peluang peningkatan TPP akan terbuka apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan. Namun untuk saat ini, pemerintah masih fokus menjaga stabilitas fiskal serta menyelesaikan berbagai kebutuhan prioritas daerah agar pengelolaan keuangan tetap sehat dan berkelanjutan. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top