RADAR POS, DOBO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong peningkatan tata kelola arsip dilingkungan pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pengawasan kearsipan internal yang digelar, Kamis (17/09/2026) diaula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, aman, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Sosialisasi diikuti sejumlah pegawai Diskominfo Kabupaten Kepulauan Aru. Peserta berasal dari Bagian Umum dan Kepegawaian sebanyak lima (5) orang, Layanan E-Government dua (2) orang, serta masing-masing satu (1) orang dari bidang Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian (TIKP), Pengelolaan Informasi Publik (PIP), dan Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).
Selain peserta dari Diskominfo, kegiatan tersebut juga diikuti enam (6) orang perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru.
Materi sosialisasi disampaikan Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru, Bragita Ongirwalu, dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pengawasan kearsipan internal serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga ketertiban administrasi dan keamanan dokumen pemerintahan.
Pengelolaan arsip dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya menjadi bagian dari administrasi, tetapi juga merupakan sumber informasi dan bukti dalam pelaksanaan tugas serta kegiatan perangkat daerah.
Karena itu, penerapan pengawasan kearsipan secara konsisten disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya tertib arsip sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen pemerintahan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru, berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman peserta, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penerapan tata kelola arsip secara berkelanjutan dilingkungan masing-masing.
Langkah itu diharapkan turut memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar