RADAR POS, AMBON - Aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan kajian menyeluruh terhadap aktivitas tersebut, terutama menyangkut dampaknya terhadap lingkungan.

Permintaan itu disampaikan Bodewin kepada awak Madia usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 - 2026 DPRD Kota Ambon, diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/09/2026).

Menurut Wattimena, Pemkot Ambon memang tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin kegiatan galian C. Namun, karena aktivitas tersebut berlangsung diwilayah Kota Ambon, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan dampaknya tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

"Memang itu bukan kewenangan kita untuk memberikan izin. Tetapi kan, soal berlokasi di Kota Ambon, kalau dampaknya merusak lingkungan, ya harus dikaji," ucap Walikota.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan pandangan Walikota Ambon. Diperlukan pembahasan bersama antara DPRD dan OPD teknis agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar kajian dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Walikota tidak mungkin mengkajinya sendiri. Harus dikaji oleh DPRD dan mitra Pemkot," tegas Wattimena.

Wattimena, meminta hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang jelas. Rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Ambon dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap aktivitas galian C.

Dirinya juga membuka kemungkinan penghentian kegiatan apabila hasil kajian menunjukkan adanya kerusakan lingkungan diwilayah Kota Ambon. Namun, langkah tersebut harus ditempuh berdasarkan fakta, hasil kajian serta aturan yang berlaku.

"Kalau misalnya merusak ini Kota, kita bisa menghentikan. Tapi Walikota Ambon tidak bisa mengambil keputusan seperti itu secara sepihak. Harus melalui kajian," ujar Walikota.

Wattimena menambahkan, proses pembahasan perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme agar keputusan pemerintah tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.

"Yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau seolah-olah publik menilai bahwa ada sesuatu hal yang tidak benar disana," kata Walikota.

Karena itu, ia mendorong DPRD Kota Ambon segera membahas persoalan tersebut bersama OPD teknis. Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait aktivitas galian C di Kota Ambon. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top