RADAR POS, TNS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan melalui penguatan kapasitas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pokmaswas Tingkat Pemula dikawasan Konservasi Perairan Pulau Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang berlangsung, Rabu (23–25/09/2026) dikantor Kecamatan TNS.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Ali Tualeka, yang diwawancarai Media ini, mengatakan keberadaan Pokmaswas menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis masyarakat.
Menurutnya, karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas membuat pengawasan terhadap aktivitas dipesisir dan perairan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
"Pengawasan dilapangan menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pokmaswas menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat," ungkap Tualeka.
Ali menjelaskan, Pokmaswas dapat membantu pemerintah mengamati aktivitas diwilayah pesisir dan laut, menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Keanggotaan Pokmaswas, lanjutnya, dapat melibatkan nelayan, pembudidaya ikan, tokoh masyarakat maupun unsur pemangku kepentingan lokal lainnya yang secara sukarela ikut menjaga sumber daya kelautan.
Kabid menambahkan, pengawasan oleh masyarakat dapat dilakukan dengan prinsip 3M, yakni Melihat, Mencatat dan Melaporkan. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai aktivitas dikawasan perairan.
"Dikawasan konservasi, masyarakat dapat membantu pengawasan, menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang," jelas Tualeka.
EMPAT POKMASWAS BARU DI TNS
Ia mengungkapkan, Provinsi Maluku saat ini memiliki sekitar 147 Pokmaswas, dengan 124 kelompok diantaranya tercatat masih aktif. Sementara diwilayah TNS terdapat empat Pokmaswas yang baru ditetapkan pada tahun 2026.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan pendampingan terhadap kelompok tersebut dinilai penting agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
"Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di TNS," ucap Tualeka.
Dirinya, berharap peserta tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kondisi nyata diwilayah masing-masing.
Menurut ia, penguatan Pokmaswas harus dibangun dengan prinsip dari masyarakat dan untuk masyarakat, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator, pendamping dan mitra.
Penguatan tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, koordinasi antar lembaga, dukungan sarana dan informasi, serta mekanisme apresiasi bagi kelompok yang aktif.
KAWASAN KONSERVASI TNS TELAH DITETAPKAN
Kabid juga menyampaikan bahwa kawasan konservasi TNS telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan kategori taman melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2026.
Dengan adanya penetapan tersebut, pemerintah akan melanjutkan sejumlah tahapan pengelolaan kawasan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat serta penyusunan dokumen rencana pengelolaan.
"Setelah penetapan ini bukan berarti kegiatan kita selesai. Masih ada tahapan berikutnya, termasuk sosialisasi dan penyusunan dokumen rencana pengelolaan," ujar Tualeka.
Lanjut dikatakan, dokumen rencana pengelolaan memiliki posisi strategis karena akan menjadi dasar dalam menentukan arah pengelolaan kawasan konservasi TNS kedepan.
Penyusunannya akan melibatkan masyarakat dari negeri-negeri yang berada di Pulau TNS. Pemerintah berencana melakukan uji publik secara bertahap, mulai dari tingkat masyarakat hingga tingkat kabupaten sebelum dokumen tersebut diusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mendapatkan rekomendasi.
"Harapan kami seluruh peserta pelatihan dapat menjadi Pokmaswas yang aktif, memiliki kapasitas, memahami aturan, mampu berkoordinasi dan konsisten menjaga sumber daya kelautan dan perikanan diwilayah TNS," demikian Tualeka.
Perlu diketahui, pelatihan tersebut turut melibatkan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Dinas Perikanan Kabupaten Malteng, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau Lima, Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, penyuluh perikanan serta unsur masyarakat setempat. (PATEK)
0 Comments:
Posting Komentar