KAMMI Malra Dan Kota Tual, Audensi Bersama Komisi II DPRD Kota Tual |
Tuntutan ini disampaikan KAMMI Malra dan Kota Tual, ketika beraudensi bersama Komisi II DPRD Kota Tual, Kamis (06/08/2020), di Kantor DPRD Kota Tual.
KAMMI Malra dan Kota Tual, mengancam Komisi II DPRD Kota Tual apabila tidak segera memanggil Dinkes dan Direktur RSUD Maren terkait keluhan masyarakat akan biaya Rapid Test yang harganya sangat memberatkan maka KAMMI akan berkonsolidasi bersama kelompok Cipayung Plus untuk menggelar aksi turun ke jalan.
"Kalau Komisi II DPRD Kota Tual tidak segera sikapi aspirasi KAMMI Malra – Tual, maka kami bersama Cipayung Plus akan gelar aksi turun jalan," ujarnya.
Iklan |
"Rahayaan yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Tual, Kami sangat apresiasi masukan dari rekan–rekan KAMMI, sebenarnya hal ini sudah dibahas DPRD Kota Tual, namun dengan tuntutan ini, maka saya pastikan Komisi II DPRD Kota Tual, akan panggil Dinas teknis terkait yakni Dinas Kesehatan Kota Tual dan Direktur RSUD Maren untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama," tutup Rahayaan. (RPS)
0 Comments:
Posting Komentar