KAMMI Malra Dan Kota Tual, Audensi Bersama Komisi II DPRD Kota Tual
RADAR POS, TUAL - Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, menuntut Komisi II DPRD Kota Tual segera mengundang Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, dr. Betty Subaidah dan Direktur RSUD Maren Kota Tual, dr. Herlina dalam rapat bersama DPRD untuk segera mengratiskan Rapid Test Corona Virus Disease (Covid-19).

Tuntutan ini disampaikan KAMMI Malra dan Kota Tual, ketika beraudensi bersama Komisi II DPRD Kota Tual, Kamis (06/08/2020), di Kantor DPRD Kota Tual.

KAMMI Malra dan Kota Tual, mengancam Komisi II DPRD Kota Tual apabila tidak segera memanggil Dinkes dan Direktur RSUD Maren terkait keluhan masyarakat akan biaya Rapid Test yang harganya sangat memberatkan maka KAMMI akan berkonsolidasi bersama kelompok Cipayung Plus untuk menggelar aksi turun ke jalan.

"Kalau Komisi II DPRD Kota Tual tidak segera sikapi aspirasi KAMMI Malra – Tual, maka kami bersama Cipayung Plus akan gelar aksi turun jalan," ujarnya.

Iklan
Menyikapi tuntutan KAMMI, Ketua Komisi II DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan,SH memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan.

"Rahayaan yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Tual, Kami sangat apresiasi masukan dari rekan–rekan KAMMI, sebenarnya hal ini sudah dibahas DPRD Kota Tual, namun dengan tuntutan ini, maka saya pastikan Komisi II DPRD Kota Tual, akan panggil Dinas teknis terkait yakni Dinas Kesehatan Kota Tual dan Direktur RSUD Maren untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama," tutup Rahayaan. (RPS)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top