RADAR POS, MASOHI - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berlangsung diruang utama sidang paripurna DPRD Malteng, Selasa (06/04/2021).

Wakil Bupati Malteng, Marlatu L. Leleury,SE mewakili Bupati Hi. Tuasikal Abua,SH dalam penyampaian laporannya mengatakan, laporan itu untuk memenuhi amanat konstitusi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020.

Dikatakannya, LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional, yang harus disampaikan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (PLPJ) kepada Dewan yang merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD, sebagai mitra pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat. Sekaligus merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintahan daerah, yang telah dilakukan sepanjang tahun 2020," katanya.

Hal tersebut kata Leleury, agar semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas, dalam memotret kinerja pemerintahan daerah, yang dilandasi semangat kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Disebutkannya, kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020, diprioritaskan sebagai berikut:

1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Keluarga Sejahtera.
2. Meningkatkan pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.
3. Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan.
4. Peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih.
5. Meningkatkan keamanan, ketertiban dan penguatan nilai-nilai seni budaya dalam kehidupan orang bersaudara.
6. Pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga.

Sejalan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020, kata Leleury, maka pihak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan dan melaksanakan APBD Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 yaitu:

Pertama, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1.677 207 256.700,- Dengan realisasi sebesar Rp. 1.362.126.952.937,- atau 81,21 persen.

Kedua, belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp.1.850.240.192.700,- Dengan realisasi sebesar Rp.1.437.285.824.846,- atau sebesar 77,68 persen.

Ketiga, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp.173.032.936.000,- dan Pembiayaan Netto tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp.173.032.936.000.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mewujudkan enam prioritas pembangunan daerah, telah diarahkan dan diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan.

Dijelaskannya, beberapa kegiatan APBD Tahun 2020 yang telah dianggarkan melalui belanja daerah telah berhasil meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Serta pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.

"Untuk sektor pendidikan dan kesehatan menunjukkan kinerja yang semakin baik, sebagaimana tercermin dari peningkatan ideks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Malteng dari 70,60 pada tahun 2018 meningkat menjadi 71,25 pada tahun 2019, dan pada Tahun 2020 IPM Kabupaten Maluku Tengah masih tetap bertahan pada posisi 71,25," ucapnya.

"Kita patut mensyukuri, bahwa Ditengah Pandemi Corona Virus Disease (?ovid-19) yang melanda daerah, IPM Kabupaten Maluku Tengah berada di posisi tertinggi kedua di Provinsi Maluku setelah Kota Ambon,” ujarnya.

Kondisi ini kata Leleury, menunjukan Kabupaten Maluku Tengah dapat menjaga kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

"Masalah mendasar lainnya yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Maluku Tengah telah mengalami penurunan dari 20,11 persen pada tahun 2018 menjadi 20,04 persen pada tahun 2019, dan menurun menjadi 19,83 persen pada tahun 2020," tandasnya.

Pertumbuhan ekonomi menurun sebagai akibat dari dampak pandemi ?ovid-19 yang menyebabkan terjadinya resesi ekonomi di Indonesia, hampir semua sektor lapangan usaha terdampak. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan menjadi sebesar minus 2,07 persen, dan Provinsi Maluku mengalami penurunan menjadi sebesar minus 0,92 persen, sementara Kabupaten Maluku Tengah, dengan berbagai upaya kita bersama, menjaga penurunan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar, atau menjadi sebesar minus 0,4 persen.

Selain pencapaian yang telah disebutkan, tambah Leleury, ternyata Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga berhasil memperoleh beberapa penghargaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam berbagai bidang.

"Diantaranya adalah penghargaan dalam bidang inovasi daerah pada tahun 2020 Kabupaten Maluku Tengah meraih penghargaan juga," tutupnya. (RPT)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top