RADAR POS, TUAL - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Tual bersama Dinas Kesehatan  Berkolaborasi dengan  Kementerian Agama Kota Tual dalam program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah kepada calon pengantin di Kota Tual sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Tual Mohammad Jamco saat ditemui media ini Selasa 06 September 2022.

"Ini merupakan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu, agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput ujar Jamco. 

Ia mengatakan, calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah perlu diperiksa kesehatannya karena  37 persen remaja putri mengalami anemia. Lebih lanjut Jamco katakan bahwa dari remaja putri yang kekurangan darah atau Hb tersebut, kemudian setelah hamil, mereka 48 persen menjadi anemia.

"Ketika ibu hamilnya anemia ternyata bayi yang dikandungnya pertumbuhan tidak subur, dan akhirnya pendek dan stunting", untuk itu lewat kolaborasi bersama Kemenag dirinya berharap agar Angka Stunting di Kota Tual dapat ditekan hingga Tuntas tutup Jamco. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top