RADAR POS, AMBON - Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) membatalkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Kota Ambon tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua Anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Rilis Data yang diterima Media ini pada, Kamis (25/05/2023) DPN PKP Indonesia dalam Suratnya bernomor 033/B SD/DPN-PKP/V/2023 tertanggal 9 Mei 2023 yang ditanda tangani oleh Aslizar Nurdin Tanjung, Ph.D selaku Ketua Umum (Ketum) dan Dr. Syahrul Mamma, SH, MH yang ditujukan kepada DPRD Kota Ambon disebutkan.

Sehubungan dengan adanya Surat DPK PKP Kota Ambon nomor 13/S.KLR/DPK.AMB/III/2023 tentang Permohonan PAW Anggota DPRD Kota Ambon Periode 2019-2024 tanggal 21 Maret 2023 berdasarkan SK yang mengatasnamakan DPN PKP nomor 016/SK/DPN.PKP/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 untuk PAW Jacob Usmany dan Surat nomor 017/SK/DPN.PKP/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 untuk PAW Yuliana Pattipeilohy adalah Tidak Sah.

Hal ini lataran PKP telah melaksanakan Munaslub pada tanggal 25 Februari 2023 dimana salah satu Hasil. Munaslub tersebut adalah memutuskan Memberhentikan Dr. Yusuf Solichin M. MBA, Ph.D dari Jabatannya selaku Ketum PKP dan Mengangkat Mayjen TNI Purnawirawan Aslizar N. TanjungTanjung, PhD selaku Ketum PKP. Oleh karennya Surat Permohonan PKP Kota Ambon terkait PAW Dua Anggota DPRD Kota Ambon dari PKP yakni Yuliana Pattipeilohy dan Jacob Usmany adalah Tidak Sah dan batal demi Hukum.




Terkait hal tersebut, Yuliana Pattipeilohy mengakui bahwa, dirinya telah dipanggil oleh DPN PKP di Jakarta dan dimintai Klarifikasi. Dan dari Hasil Klarifikasi tersebut DPN PKP memutuskan keduanya Tidak di PAW dan membatalkan Surat Permohonan DPK PKP Kota Ambon tentang Pengusulan PAW keduanya dari Jabatannya selaku Anggota DPRD Kota Ambon.

Surat saya dan Pak. Jopy Usmany itu sama dan hanya beda nomornya saja. Dengan demikian maka Kontroversi Terkait PAW saya sebagai Anggota DPRD Kota Ambon juga berakhir seiring dengan Surat yang dikeluarkan DPN PKP tanggal 9 Mei 2023.

"Oleh karena itu, saya Menghimbau semua Pihak guna Menghormati Surat DPN PKP yang ditanda tangani Aslizar Tanjung selaku Ketum dan Dr. Syahrul Mamma, SH, MH selaku Sekjen," tutup Pattipeilohy. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top