RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Pakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Akhirnya menetapkan Tiga Calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku yang akan diusulkan ke Presiden, Ir. Joko Widodo melalui Menteri dalam Negeri Mendagri (Mendagri), Tito Karnavian.

Ketiga Nama telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Internal di Rumah Rakyat, karang panjang Ambon pada, Rabu (29/11/2023).

Berdasarkan Hasil Pemilihan dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun Tiga dari Lima Calon yang memperoleh Suara Terbanyak yaitu Rektor (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si disusul Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI-AD, Dominggus Pakel, M.Si serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, Drs. Jufri Rahman.

Sementara dua Calon yang memperoleh Suara terbawah yaitu Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH, M.Hum dan Wakil Ketua Komnas HAM, Olivia Salampessy/Latuconsina.

Hasil Pemilihan Tersebut kemudian ditetapkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Usai Rapat Paripurna Ketua DPRD katakan, Usulan Tiga Calon Pj Gubernur yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna akan disampaikan ke Presiden Jokowi paling lambat Enam Desamber 2023.

"Kita Percaya ke Tiga Nama adalah Figur Terbaik. Kita Doakan salah Satu Nama ini akan ditetapkan oleh Presiden Menjadi Pj Gubernur Maluku," katanya.

Politisi PDI-P ini mengaku, sebelum diusulkan ke Presiden Pihaknya akan memanggil Ketiga Calon Pj Gubernur, untuk menyampaikan Kiat-kiat menjadi Calon Pj Gubernur Maluku.

"Kita akan Panggil untuk Audiens di DPRD bisa menyampaikan Singkat dan Jelas Kiat-Kiat menjadi Penjabat, dengan begitu Rakyat mengetahui mereka, karena semua ini dilakukan untuk Kepentingan Rakyat di Maluku," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top