Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat

RADAR POS, AMBON -
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif Mengecam Tindakan Anarkis Dua (2) Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan Pintu Kaca Kantor DPRD Malteng pada, Selasa (02/04/2024).

Rilis yang diterima Media ini, Tindakan Anarkis kedua Wakil Rakyat itu yakni, Berinisial MM dan FT yang dengan Sengaja Merusak Fasilitas dan Aset Milik Negara tersebut, Dinilai sebagai Perbuatan Melanggar Hukum.

"Bapak Kapolda sangat menyayangkan dan Mengecam Tindakan Anarkis dan Melanggar Hukum Dua Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malteng yang melakukan Pengrusakan terhadap Pintu Kantor DPRD yang merupakan Aset Negara," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon pada, Rabu (03/04/2024).

Bahkan, lanjut Kabid Humas, Kapolda Maluku juga sudah Memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan Penyelidikan dan Memproses Hukum Kasus tersebut.

"Pak. Kapolda juga sudah Memerintahkan Kapolres Malteng untuk Mengusut Kasus itu secara Profesional," ucapnya.

Sebagai Wakil Rakyat, lanjut Kabid Humas, mestinya Dua Oknum Anggota DPRD ini dapat memberikan Contoh yang baik kepada Masyarakat. Bukan sebaliknya Menyikapi setiap Persoalan dengan Tindakan Anarkis maupun Main Hakim sendiri.

"Harusnya Dua Oknum Anggota DPRD Malteng yang merupakan Wakil Rakyat memberikan Contoh yang Baik, dimana setiap Persoalan mestinya dilakukan dengan Dialog dan Komunikasi yang Baik, bukan dengan Merusak Aset Negara, karena itu Melanggar Hukum," ujarnya.

Terkait Proses Hukum Aset Negara tersebut, Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Selasa (02/04/2024).

"Kemarin Tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP," terangnya.

Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku Pihaknya telah melakukan Pemeriksaan terhadap Orang sebagai Saksi.

"Rencananya Besok Dua Oknum Anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai Saksi di Polres Malteng," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top