RADAR POS, MASOHI -
Bakal Calon (Balon) Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir yang kerap disapa Bang Ozan ini kembali menunjukkan Keseriusannya untuk Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malteng pada November mendatang.

Kepastian itu, setelah Tokoh Muda Seram Selatan itu kembali kirimkan Perwakilannya mengambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalkada) di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada, Senin (22/04/2024).

Ozan sapaan Akrab, Zulkarnain Awat Amir Tercatat telah mengambil Berkas Pendaftaran Bacalkada pada lebih kurang 4 Partai Politik (Parpol).

Partai-partai itu diantaranya: PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) karenanya, dapat dipastikan Kompetisi merebut Tiket disejumlah Parpol itu akan semakin Ketat.

"Sampai dengan PDI Perjuangan sudah ada 3 Partai yang telah dimasukan berkasnya. Setelah itu, kita akan juga Berkunjung ke PKB. Jadi Total ada 4 Parpol sampai dengan Senin hari ini," kata Amar Ode salah satu Perwakilan Bacalkada Zulkarnain Awat Amir kepada Media dikantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP usai mengambil Berkas Pendaftaran pada, Senin (22/04/2024).

Amar menegaskan, Pihaknya akan Mendaftar diseluruh Parpol yang Membuka Pendaftaran Penjaringan Bacalkada. Tak hanya itu, Pihaknya akan tetap melakukan Pengembalian memenuhi semua Syarat Pencalonan yang ditetapkan Parpol.

"Kita akan Mendaftar disemua Parpol yang Membuka Pendaftaran Penjaringan Bacalkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malteng. Mungkin besok ke Gerindra dan lain sebagainya yang sudah mulai Membuka Penjaringan," ucapnya.

Amar menjelaskan, Zulkarnain Awat Amir adalah Putra Daerah Seram Selatan yang memiliki Jaringan Luas di Ibu Kota Jakarta. Karenanya, Niat untuk Maju Membangun Daerah Kabupaten Malteng ada Sikap Serius yang tidak lagi ditawar.

"Ini sudah Niatan Beliau untuk pulang dan Mengabdi bagi Daerah dan Masyarakat di Malteng. Kami memastikan Hal itu karenanya kita akan Berproses dan berupaya memenuhi semua Syarat Pencalonan yang telah ditetapkan Parpol maupun Syarat Non Teknis lainnya nanti," pungkasanya. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top