Zeth Pormes, S.Sos
RADAR POS, AMBON - Dalam Upaya mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara Signifikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengambil Langkah Strategis melalui Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Panja DPRD Ambon, Zeth Pormes, S.Sos katakan, bahwa Inisiatif ini Lahir dari Semangat Kemitraan dan Komitmen untuk menjadikan Sistem Perpajakan Daerah lebih Efektif, Adil dan Transparan.

"Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi Penonton. Panja ini dibentuk bukan semata untuk Mengkritik, tetapi untuk Bekerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperbaiki Sistem yang selama ini masih kurang Optimal," katanya kepada sejumlah Awak Media pada, Senin (19/05/2025).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa Pembentukan Panja ini merupakan Respons Konkret atas menurunnya PAD Akibat Perubahan Regulasi Nasional, termasuk Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Diperparah dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 yang mengatur Skema baru Perpajakan, Kondisi tersebut menuntut Langkah Inovatif yang tidak hanya Adaptif, tetapi juga Solutif.

"Panja ini akan Bekerja dengan mengumpulkan Data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pajak dan Retribusi, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti Puskesmas dan Klinik Mata. Kita butuh Pemetaan yang Komprehensif agar bisa menyusun Formula baru yang lebih tepat Sasaran," ucapnya.

Pengumpulan Data dijadwalkan Rampung, pada Jumat (23/05/2025), dilanjutkan dengan Analisis Internal dan Rapat Parsial bersama Masing-masing OPD. Panja juga akan mengundang Kantor Pajak Pratama serta Perusahaan-perusahaan Penyumbang PAD untuk menjalin Sinergi yang lebih Kuat.

Pormes menyatakan, bahwa Panja akan Bekerja dalam Rentang Waktu 3 hingga 6 bulan dengan Target Output berupa Rekomendasi Kebijakan, Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Optimalisasi Potensi Pajak yang belum Tergarap Maksimal.

"Kami ingin memastikan, bahwa saat Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti, kita sudah punya Gambaran Konkrit tentang Peningkatan PAD. Tapi tentu dengan Prinsip Keadilan, agar tidak membebani Masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Panja juga mendorong dilakukannya Sensus Potensi Pajak dan Retribusi termasuk Retribusi Persampahan yang selama ini dianggap masih menjadi Tantangan dalam Pengelolaannya.

Dengan Semangat Kolaboratif antara DPRD Kota Ambon dan Pemkot Ambon, Zeth berharap Panja ini mampu menjadi Tonggak Reformasi dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Ini bukan sekedar Kerja Teknis, tapi Bagian dari Legacy kita bersama untuk Masa depan Ambon yang lebih Mandiri dan Sejahtera," pungkasnya. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top