RADAR POS, AMBON - Raja Negeri Liang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Taslim Samual, menghimbau warganya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyusul isu sengketa batas tanah yang berkembang antara Negeri Liang dan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng.
Himbauan ini dikatakan, secara resmi oleh Raja Negeri Liang pada, Selasa (19/08/2025) guna menenangkan situasi yang berpotensi memanas akibat penyebaran isu dan informasi hoax.
Lanjut ia ungkapkan, masyarakat tidak boleh terpengaruh oleh berita provokatif yang dapat merusak hubungan persaudaraan antara kedua negeri.
Taslim menghimbau kepada seluruh masyarakat Negeri Liang untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi apa pun.
"Kita harus menjaga kamtibmas dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan yang telah terjalin selama ini," kata Samual.
Dirinya juga menegaskan, bahwa penyelesaian masalah batas wilayah akan dilakukan melalui jalur hukum dan mediasi resmi yang difasilitasi oleh pemerintah, bukan melalui tindakan sepihak atau emosional.
"Kita serahkan proses penyelesaian ini kepada pihak yang berwenang. Jangan terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, apalagi yang sengaja disebarkan untuk memecah belah," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Samual mengajak seluruh elemen masyarakat di Negeri Liang untuk berperan aktif sebagai agen perdamaian dan menjaga hubungan harmonis dengan Negeri Waai.
Ia menekankan, pentingnya menahan diri dan menempatkan penyelesaian masalah ditangan pihak yang berwenang demi menjaga stabilitas dan kerukunan diwilayah tersebut. (team)
0 Comments:
Posting Komentar