RADAR POS, MASOHI - Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Arnold Aristoteles Paplana Ritiauw guna membahas 39 usulan pembangunan infrastruktur strategis diwilayah Kabupaten Malteng, Jumat (29/05/2026).

Dalam audiensi tersebut, Bupati Malteng, Zulkarnain AA, menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur SDA yang dinilai penting dan mendesak untuk mendukung perlindungan kawasan pesisir, pengendalian bencana, penguatan disektor pertanian, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

Adapun usulan yang disampaikan meliputi pembangunan seawall dan bangunan pengaman pantai disejumlah wilayah pesisir rawan abrasi, pembangunan penahan longsor dan penahan banjir pada kawasan rawan bencana, pembangunan sabodam sebagai pengendali sedimentasi, pembangunan serta peningkatan saluran primer, hingga normalisasi sungai dibeberapa titik yang tersebar di Kabupaten Malteng.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng juga mengusulkan pembangunan jaringan irigasi untuk memperkuat program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna meningkatkan suplai air pada lahan pertanian dan mendukung produktivitas sektor pangan daerah.

Bupati Malteng, menyampaikan bahwa pembangunan dan normalisasi infrastruktur SDA tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena memiliki dampak langsung terhadap perlindungan wilayah, pengurangan risiko bencana, peningkatan hasil pertanian, serta penguatan sentra ekonomi pedesaan.

39 usulan ini merupakan kebutuhan prioritas masyarakat Kabupate Malteng yang tersebar diberbagai wilayah. Bupati juga berharap Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PU dapat memberikan dukungan agar pembangunan infrastruktur SDA ini dapat direalisasikan secara bertahap

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malteng dalam memperkuat pembangunan infrastruktur daerah guna menciptakan wilayah yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top