RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota Ambon terus berupaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal guna meningkatkan kualitas produk dan memperluas peluang pemasaran.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM yang berlangsung dalam apel pagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dihalaman Balai Kota Ambon, Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan usaha masyarakat. Selain memberikan jaminan kepada konsumen terkait kualitas dan kehalalan produk, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM lokal.
Menurutnya, pelaku usaha saat ini dituntut untuk mampu memenuhi berbagai standar yang dibutuhkan pasar. Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat halal menjadi salah satu instrumen penting agar produk UMKM Ambon mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
"Pemerintah ingin memastikan para pelaku UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang. Dengan sertifikat halal, produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas," ucap Walikota.
Wattimena, menjelaskan penguatan ekosistem halal merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus membuka akses ke pasar regional maupun nasional.
Selain itu, meningkatnya jumlah UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Produk-produk lokal yang memenuhi standar kehalalan akan lebih mudah diterima oleh konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus berbagai segmen pasar," ujar Walikota.
Pemkot Ambon juga terus mengajak para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar memanfaatkan berbagai program pendampingan yang tersedia. Dengan demikian, semakin banyak usaha lokal yang mampu meningkatkan kualitas produknya dan berkembang secara berkelanjutan.
Melalui penguatan sertifikasi halal, Pemkot Ambon optimistis UMKM lokal dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Ambon. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar