RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026 berjalan secara transparan dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Komitmen tersebut ditegaskan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Ambon, Selasa (09/06/2026).

Menurut Walikota, seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berpedoman pada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus bagi calon siswa, termasuk yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu.

Pemkot Ambon, lanjutnya, berupaya menjaga kredibilitas dunia pendidikan dengan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) diminta tetap berpegang pada prosedur dan tidak melayani permintaan yang berpotensi mengganggu objektivitas proses seleksi penerimaan siswa baru.

"Semua proses sudah memiliki aturan yang jelas. Tidak boleh ada siswa yang diterima karena faktor kedekatan, pengaruh, atau titipan dari pihak mana pun," ucap Wattimena.

Walikota, juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi khusus terkait penerimaan siswa disekolah negeri. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang menyebut adanya campur tangan Walikota dalam proses SPMB.

Selain menyoroti isu titipan, ia turut menanggapi berbagai informasi yang berkembang mengenai perubahan alamat domisili yang diduga dilakukan untuk memenuhi syarat masuk ke sekolah tertentu. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan secara resmi dan disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Pemkot Ambon, kata dia, terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Ia mengajak orang tua siswa, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan murid baru agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.

"Jika ada pelanggaran yang ditemukan, laporkan dengan data dan bukti yang jelas. Pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wattimena.

Melalui pengawasan yang ketat dan komitmen seluruh pihak, Pemkot Ambon berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Ambon. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top