RADAR POS, DOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak konflik sosial di Desa Apara dan Desa Longka. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyerahkan secara langsung santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kepada keluarga korban meninggal dunia sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para ahli waris.

Penyerahan bantuan berlangsung diruang kerja Bupati Aru, Jumat (24/07/2026). Santunan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pengajuan yang dilakukan Pemkab Kepulauan Aru melalui Dinas Sosial (Dinsos) setelah mendapat arahan langsung dari Bupati Kaidel sejak konflik terjadi.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kepulauan Aru, T. Koliaan, menjelaskan bahwa usulan bantuan segera diproses setelah Bupati Aru meninjau langsung lokasi konflik. Pemerintah Daerah (Pemda) kemudian bergerak cepat mengurus seluruh persyaratan agar keluarga korban dapat memperoleh haknya dari Pemerintah Pusat (Pempus).

Menurut Kadinsos, proses pengajuan bantuan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan verifikasi, mulai dari Dinas Sosial (Dinsos) Kepulauan Aru, Dinsos Provinsi Maluku, hingga Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, bantuan akhirnya dapat dicairkan dan disalurkan kepada para penerima.

Bupati Kaidel, berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama membiayai pendidikan anak-anak yang ditinggalkan serta kebutuhan pokok rumah tangga. Menurutnya, bantuan pemerintah diharapkan mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bekal untuk menjalani kehidupan kedepan.

Pesan serupa juga disampaikan Kadinsos Aru kepada seluruh penerima bantuan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

Diketahui, setiap keluarga korban meninggal dunia akibat konflik sosial di Desa Apara dan Desa Longka menerima santunan sebesar Rp15 juta dari Kemensos RI.

Penyaluran santunan tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemkab Kepulauan Aru dan Pempus dalam memastikan hak-hak masyarakat terdampak konflik tetap terpenuhi, sekaligus menegaskan komitmen Pemda untuk terus mendampingi warga hingga proses pemulihan pasca konflik berjalan dengan baik. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top