RADAR POS, MASOHI - Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi Implementasi Opsen Pajak Daerah Provinsi Maluku tahun 2026 yang digelar, Jumat (24/07/2026).
Forum strategis ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kota se-Provinsi Maluku.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar tingkat pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan implementasi kebijakan opsen pajak daerah dapat berjalan selaras, efektif, dan memberikan dampak serta manfaat nyata bagi pembangunan disetiap daerah.
Dalam pembahasan rakor, terdapat beberapa agenda krusial yang dinilai menjadi fondasi utama pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku, antara lain:
* Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan aturan hukum agar implementasi pemungutan pajak dilapangan berjalan tanpa hambatan birokrasi.
* Integrasi Data Perpajakan: Membuka akses data yang transparan antar daerah guna mengoptimalkan potensi penerimaan fiskal.
* Penguatan Sistem dan Aparatur: Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pajak agar lebih profesional dan akuntabel.
* Percepatan Digitalisasi: Memodernisasi layanan perpajakan demi meningkatkan kepatuhan dan kemudahan bagi wajib pajak.
Melalui langkah-langkah konkret tersebut, rakor ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Dengan demikian, kolaborasi yang kuat, tata kelola yang semakin baik, dan pendapatan daerah yang semakin optimal akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Maluku yang maju dan sejahtera. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar