RADAR POS, MASOHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengambil langkah cepat untuk memastikan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) segera terpenuhi.

Persoalan pembayaran gaji menjadi perhatian DPRD setelah masih terdapat sejumlah tahapan administrasi yang perlu diselesaikan. Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Malteng menggelar koordinasi dengan sejumlah instansi teknis, diantaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua DPRD Malteng, Herry Men Carl Haurissa, mengatakan keterlibatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diperlukan agar persoalan administrasi tidak kembali menghambat pembayaran hak para PPPK PW.

Menurutnya, BKPSDM bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan konsolidasi hingga ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari persiapan penandatanganan kontrak kerja.

"DPRD Malteng langsung mengambil langkah cepat dengan melibatkan dinas-dinas teknis. BKPSDM dan Dinas Pendidikan juga sudah melakukan konsolidasi untuk penandatanganan kontrak kerja," ucap Ketua DPRD di Masohi, Senin (25/05/2026).

Haurissa menjelaskan, penandatanganan kontrak akan dilaksanakan berdasarkan pembagian wilayah atau kecamatan. Setelah kontrak kerja rampung ditandatangani, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi proses pembayaran gaji.

Ia menegaskan DPRD Malteng akan terus mengawal tahapan tersebut agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemenuhan hak para PPPK PW, khususnya mereka yang telah menjalankan tugas sebagai guru maupun tenaga kependidikan.

Selain pembayaran gaji, perhatian DPRD juga diarahkan pada perlindungan sosial bagi PPPK PW melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Malteng telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berencana kembali memanggil BPJS Kesehatan untuk membahas mekanisme serta besaran iuran. Hal ini dinilai penting karena kemampuan finansial para PPPK PW perlu menjadi salah satu pertimbangan.

"Soal BPJS juga sudah dibicarakan. Kita akan undang BPJS Kesehatan untuk memastikan persoalannya. Ini akan kita selesaikan," tegas Ketua DPRD.

DPRD Malteng berharap seluruh instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian administrasi, sehingga pembayaran gaji serta hak-hak lain yang melekat pada PPPK PW Guru dan Tendik dapat segera direalisasikan.

Langkah koordinasi lintas sektor ini juga diharapkan menjadi solusi agar persoalan serupa tidak berlarut dan para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena kepastian hak mereka telah terpenuhi. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top