Daftar Di KPUD Kab. Maluku Barat Daya, Berkas Benyamin Ari Dinyatakan Lengkap Dan Sah
RADAR POS, TIAKUR - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach dan Arie Kilikili atau yang dikenal dengan Jargon Benyamin Ari. Resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) MBD.

Informasi yang Dihimpun Media ini, Pendaftaran pasangan Benyamin – Ari ini dihelat Jumat (04/09/2020) di kantor KPUD MBD. Dalam proses pendaftaran tersebut balon bupati dan wakil bupati ini didampingi oleh ketua ketua DPC partai politik pengusung dan pendukung.

Disamping itu juga pasangan ini didampingi oleh tim hukum yang dikomandani oleh Jonathan Kaimana.

Sebelum menyerahkan dokumen pencalonan dan dokumen calon, Ketua KPUD MBD Alupatty Demmy yang didampingi 4 komisioner KPUD MBD lainnya menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran dan dokumen dokumen apa saja yang wajib diserahkan.

Alupatty Demmy juga menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran ini jika ada dokumen bakal calon yang tidak ada atau salah maka akan dikembalikan guna dipenuhi dan dilengkapi.

Setelah itu KPUD MBD melakukan strerilisasi dokumen berupa penyemprotan disinfektan terhadap sampul atau amplop yang berisikan dokumen pendaftaran.

Langkah selanjutnya, pasangan calon Benyamin Ari secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPUD MBD yang diterima langsung oleh Alupatty Demmy.

Ketua tim hukum pasangan Benyamin – Ari, Jonathan Kainama bersama Doddie Soselissa langsung mengkonfirmasi kelengkapan dokumen pasangan balon bupati dan wakil bupati dihadapan tim kerja KPUD MBD.

KPUD MBD kemudian menetapkan dokumen milik pasangan calon Benyamin Thomas Noach dan Arie Kilikili lengkap dan diterima, setelah melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan.

Selanjutnya bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP, NasDem, Demokrat, PKPI dan Hanura serta didukung oleh PAN dan PKB ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4 September 2020 hingga 11 September 2020 di RSUD dr Haulussy Kudamati Ambon. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top