RADAR POS, PIRU - Pemberitaan Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat kunjugan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, (PDTT) Dr. (CH) H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd di Desa Eti, Kab. Seram Bagian Barat, pada Jumat, (29/01/2021) mendapat tanggapan dari Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar SIK.

Menurut Bayu yang ditemui di salah satu Rumah Makan di Kawasan Polres Kab. SBB, Kamis (04/02/2021) berita mengenai pelanggaran protokol Kesehatan yang disebutkan terjadi karena adanya kerumunan Masa itu belum diketahui pihaknya, karena itu Bayu mengatakan akan melakukan penelusuran dan pengecekan.

Kapolres mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait adanya laporan pelanggaran Prokes yang dilakukan pada saat kunjungan Menteri tersebut.
 
Ditanya tanggapan Kapolres terkait pelaksanaan kegiatan itu, Bayu menandaskan dalam kegiatan kunjungan Menteri Desa PDTT itu, Pihaknya menjalankan kegiatan pengamanan dan saat itu juga hadir Sekda Kab. SBB, Mansur Tuharea, SH selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Seram Bagian Barat, tetapi hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang diterima pihaknya.

Kapolres SBB menyatakan, dengan tegas bahwa, Jika dalam penyelenggaraan kegiatan ada pengaduan terkait pelanggaran protokol kesehatan, Maka Pihaknya akan memproses dengan melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kab. SBB. (RPM)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top