RADAR POS, TUAL - Walikota Tual Adam Rahayan, S.Ag, M.Si Membuka dengan Resmi Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kota Tual Tahun 2022, Bertempat di Aula Kantor Walikota Tual, (25/02/2021).

Didampingi wakil walikota Tual, Usman Tamnge, SE Sekretaris Daerah Ahmad Yani Renuat, S.Sos Pimpinan DPRD Kota Tual, Ali Mardana, Kepala Bappeda, Dr. Fahri Rahayaan, dengan acara pemukulan tipa, dan selanjutnya pengalungan Kain Syal kepada para Narasumber yang berasal dari unsur Pemerintah Pusat.

Musrenbang RKPD Kota Tual Tahun 2022, dengan Tema" Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar Berbasis SDG's.

Walikota Tual Adam Rahayaan, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanat undang undang No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional maka Pemerintah Daerah wajib menyiapkan dokumen Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

"Ditambahkan, proses Musrenbang yang dilayangkan secara tahunan yang diawali dari Musrenbang tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Forum OPD, dan Musrenbang tingkat Kota, memiliki peran strategis dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tual Tahun berikutnya, juga sebagai sarana konsultasi publik guna menyelaraskan Rancangan RKPD dengan usulan masyatakat," kata Walikota Tual.

Untuk mencapai Prioritas Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Pembangunan Daerah Tahun 2022" Lebih lanjur Walikota Tual mengharapkan, kepada peserta Musrenbang RKPD Kota Tual, lebih bijak dan jeli dalam menghasilkan Program Pembangunan yang berdasar pada skala prioritas, menemukan solusi, atas keterbatasan, dan kendala, serta mampu menyesuaikan segala program pembangunan denga biaya atau anggaran yang dimiliki pemerintah.

Musrenbang diikuti oleh diantaranya 80an peaerta yang terdiri, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Pemerintah Pusat, Pejabat Daerah dan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, Para Camat, Para Delegasi, LSM, Ormas, Tokoh Masyarakat, Unsur Pengusaha dan Perempuan, dengan menjalankan wajib Protokol Kesehatan.

Biaya pelaksanaan berasal dari Sumber APBD Kota Tual. Musrenbang di isi dengan Pemaparan Materi yang dibawakan oleh Unsur Pemerintah Pusat, diantaranya Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI, Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi Maluku, Kepala Balai Pengeloka Transportaai Darat Wilayah XXIII, Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kementerian, Direktur Tata Ruang dan PB Bapennas Republik Indonesia.

Acara berlangsung dengan arahan, dialaog, diskusi, virtual zoom, tanya jawab dan sidang pleno, dilanjutkan dengan pemaparan hasil musrenbang dan penandatanganan kesepakatan hasil rumusan dan berita acara musrenbang, musrenbang di tutup oleh panitia pada jam 18.00 Wit atau jam 6 sore. (RPR)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top