RADAR POS, AMBON - Rencana pembiayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengalami perubahan signifikan. Dari rencana awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang kini dilaporkan terealisasi dari PT SMI hanya mencapai Rp196 miliar.
Perubahan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengatakan perubahan besaran pembiayaan itu harus segera disesuaikan dalam struktur APBD Perubahan 2026. Sebab, perencanaan program dan kegiatan sebelumnya disusun dengan asumsi ketersediaan pinjaman yang jauh lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Asis usai memimpin rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Maluku 2026 diruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/09/2026).
Menurut Asis, berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD, pembiayaan dari PT SMI berada diangka Rp196 miliar. Sementara itu, terdapat tambahan pinjaman dari Bank Maluku sebesar Rp100 miliar.
Dengan demikian, total pembiayaan dari kedua sumber tersebut sementara mencapai Rp296 miliar.
"APBD kita harus melakukan perubahan dari awalnya yang kita rencanakan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun," ucap Sangkala.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan penghitungan ulang terhadap program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Tidak semua program yang sebelumnya dirancang berdasarkan asumsi pinjaman Rp1,5 triliun dapat dipertahankan tanpa penyesuaian. Setiap kegiatan harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal dan sumber pembiayaan yang tersedia.
"Di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini," tegas Sangkala.
Asis menambahkan, penyesuaian tidak hanya berkaitan dengan nominal pinjaman, tetapi juga menyangkut keseluruhan struktur APBD Perubahan. DPRD ingin memastikan setiap program yang disepakati memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan besaran pinjaman, pembahasan APBD Perubahan juga harus menyesuaikan sejumlah ketentuan dari Pemerintah Pusat (Pempus).
"Beberapa penyesuaian dengan aturan pusat yang harus kita lakukan," ujar Sangkala.
DPRD Maluku juga masih mendalami ketentuan mengenai plafon pembiayaan yang dapat diakses Pemprov Maluku. Informasi terkait plafon tersebut berkaitan dengan kebijakan pempus, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Menurut Asis, DPRD masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah mengenai dasar penetapan serta besaran plafon pembiayaan tersebut.
Pembahasan berikutnya akan difokuskan pada kepastian sumber dan besaran pembiayaan, sekaligus menentukan program prioritas yang tetap dapat dijalankan dalam APBD Perubahan 2026.
Dengan berubahnya rencana pinjaman dari Rp1,5 triliun menjadi Rp196 miliar dari PT SMI, ditambah Rp100 miliar dari Bank Maluku, penyusunan anggaran perubahan kini harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia.
DPRD dan Pemprov Maluku selanjutnya akan kembali menyisir prioritas belanja agar program yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 memiliki dukungan anggaran yang terukur. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar