RADAR POS, MALRA - Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Decky Dermawan diminta melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap anggaran pembangunan Gereja Ohoi Marvun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Pasalnya, Dana Pembangunan Gereja Katolik Ohoi Marvun, yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2018, senilai Rp150 juta hingga kini, hilang ditelan bumi.

"Sesuai bukti SP2D, Angaran telah dicairkan ke Rekening Panitia Pembangunan Gereja Ohoi Marvun, Senilai Rp 150 Juta dari Tahun 2018, kemudian dana bantuan Pemda itu, tanpah diketahui masyarakat, diam-diam Panitia bersekongkol dengan salah satu oknum pengusaha berinsial ER dengan dalil pengadaan rangka baja untuk atap Gereja, sehingga dana tersebut ditransfer ke Rekening ER, namun dari Tahun 2018, hingga akhir Tahun 2021, belum satupun rangka baja kelihatan dilokasi pembangunan Gereja," ujar salah satu Masyarakat Ohoi Marvun, Selasa (12/10/2021).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, mengharapkan, agar Kejaksaan Negeri Tual, memeriksa Panitia pembangunan Gereja, dan memeriksa pengusaha ER, terkait raibnya anggaran Gereja tersebut.

"Ini pembangunan Rumah Tuhan, sehingga kami sangat berharap, Bapak-bapak dari Kejari Tual segera memeriksa dan bila perlu memproses hukum sejumlah pihak yang turut berperan menghilangkan Dana Gereja tersebut, karena sudah empat Tahun namun pembangunan Gereja justru dibiarkan terbengkalai," ungkap Sumber.

Selain itu Lanjut Sumber, Saat reses dari Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara, Albert Efruan di Ohoi Marvun Tahun 2020, sempat mempertanyakan tentang kelanjutan pembangunan Gereja tersebut.

"Saat itu ketua DPS Marvun, Samuel Rahabav yang juga berperan sebagai ketua Panitia Pembangunan Gereja, berjanji bahwa akhir tahun 2020 kemarin, pengadaan rangka baja sudah dikirim ke Marfun untuk di selesaikan, ternyata hingga akhir Tahun 2021, rangka baja belum juga ada di lokasi Pembangunan," ucap Sumber.

Masih menurut sumber, pihak yang sangat bertanggungjawab terhadap raibnya dana Gereja tersebut diantaranya, Ketua Panitia, Samuel Rahabav Dan Bendahara, Jeremina luturdas.

"Kami minta Jaksa panggil, Samuel Rahabav dan Jeremina Luturdas, yang berperan sebagai Ketua Panitia dan Bendahara, Pembangunan Gereja Ohoi Marvun, untuk mempertanggungjawabkan anggaran dari Negara ini," tutup Sumber. (RPS)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top