RADAR POS, TUAL - Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Umat Kota Tual, Nizar Sether saat Konferensi Pers bersama Awak Media di Kantin Kantor Walikota Tual, Senin (11/10/2021).

Sether katakan, Dirinya merasa gerah dan Naluri sebagai seorang politisi ikut terusik dengan maraknya penggunaan berbagai Fasilitas Milik Negara/Daerah yang Notabene adalah Aset Daerah yang dipinjampakaikan kepada Para Pejabat baik Pejabat Publik seperti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Pejabat lainnya dilingkup Pemerintah Kota Tual.

Sether yang juga Mantan Aktivis Pergerakan ini secara gamblang menguraikan bahwa, beberapa waktu lalu ada salah satu Pejabat Publik di Daerah ini yang terpilih sebagai Ketua Salah satu Partai Politik dengan jargon "Membela yang Benar" saat Muscab bersama terlihat dengan kasat mata menggunakan fasilitas milik Daerah/Negara dalam setiap kegiatan kepartaian, bahkan dengan bangga memperkenalkan diri ke Masyarakat bahwa Dia adalah Ketua Partai terpilih.

Untuk itulah, sebagai sesama Politisi Sether meminta agar euforia boleh-boleh saja tapi harus diingat bahwa, ini adalah Negara Hukum dan tentu saja sebagai Politisi Kita semestinya memberikan Contoh yang baik kepada Masyarakat dengan jalan tidak menggunakan fasilitas milik Negara.

"Apalagi sampai melakukan Sosialisasi ke Desa-desa tetapi masih menggunakan Kendaraan Dinas Berpelat Merah, justru disitulah kami menilai bahwa sebagai salah satu Pimpinan Daerah  bukannya melayani masyarakat tapi malah Sibuk Pencitraan diri padahal masih jam kantor, ini yang kami sesali," ujar Sether.

Mestinya sebagai salah satu Pimpinan Daerah harusnya bisa menempatkan diri kapan dan dimana sebagai Ketua Parpol dan sebagai Pelayan publik.

Nizar Sether yang juga mantan Jurnalis ini menganalogikan bahwa, suatu ruangan sekotor apapun jika dibersihkan menggunakan Sapu yang Bersih maka akan bersih, namun jika suatu ruangan sekalipun bersih tapi jika dibersihkan menggunakan sapu yang kotor maka ruangan tersebut pasti kotor. (RPS)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top