RADAR POS, MASOHI - Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku dalam Program Democratic Resilience (Demres) menjadi Bagian dari Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan menggelar Kampanye 16 HKATP dan Hari HAM.
Kampanye yang bertemakan Eksistensi Perempuan dalam Ranah Demokrasi itu dilaksanakan diaula Kampus Universitas Dr. Djar Wattiheluw pada, Kamis (30/11/2023).
Hadir sebagai Narasumber Rusman Angkotasan, Birokrat dan Tokoh Pemuda serta Aipda Suherny Arwan, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Maluku Tengah (Malteng). Peserta yang hadir adalah Koalisi Mitra Demres dan Mahasiswa Universitas Dr. Djar Wattiheluw.
Angkotasan menyampaikan Perempuan memiliki Potensi yang Strategis dalam meningkatkan peran sertanya dalam Pengambilan Kebijakan dan Pembangunan.
Dikatakan, Perempuan harus mampu Mengaktualisasi dirinya yaitu, suatu Proses yang Penting untuk mengembangkan diri dengan Memanfaatkan segala Potensi yang dimiliki.
"Dampak Positif yang bisa dihasilkan dari Proses Aktualisasi diri ini diantaranya, Perempuan lebih Terbuka, tidak Kaku, memiliki Etika Personal dan tanggungjawab dan Ketika sudah melalui Proses Aktualisasi diri, seseorang tidak akan menjadi Orang yang Diskriminatif terhadap dirinya sendiri dan juga terhadap Orang lain," kata Mantan Ketua Umum KNPI Malteng.
Pada Ranah Demokrasi, peran dan Eksistensi Perempuan tidak boleh diragukan. Perempuan dan Laki-laki memiliki Hak yang sama dalam Bidang Politik dimana Kebijakan Afirmasi Keterwakilan Perempuan sebesar 30% telah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Angkotasan mencontohkan Maluku sejak Jaman Perjuangan telah memiliki Perempuan-perempuan Tangguh dan Cerdas, serta sudah Berkiprah dalam Dunia Politik yaitu, Ina Bala Wattimena adalah Politisi dan Jurnalis Perempuan Pertama Maluku sekaligus Anggota DPR RI Kota Ambon.
Lanjut dikatakan, Kehadiran Perempuan dalam Ranah Demokrasi memberikan Keutuhan bagi Demokrasi itu sendiri dimana Kebijakan yang diambil akan selalu memperhatikan Keberpihakan dan Kepentingan kepada Perempuan.
"Peroide 2014-2019, Keterwakilan Perempuan di DPR RI hanya 79 Orang dari 560 Anggota DPR RI Terpilih dan Periode 2019-2024 meningkat menjadi 120 Orang dari Total 575 Anggota Terpilih," ucap Angkotasan.
Ditempat yang sama, Aipda Suherny, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malteng juga menyampaikan bahwa, Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Bertujuan untuk mewujudkan Kesetaraan Gender diberbagai Bidang Pembangunan dan Melindungi Perempuan dari berbagai Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi dan Perlakuan salah lainnya.
Dikatakanya, Unit PPA pada Polres adalah Unit yang Bertugas memberikan Pelayanan dalam bentuk Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang menjadi Korban Kejahatan dan Penegakan Hukum terhadap Pelakunya.
"Peran Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan yaitu, Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual akan tetapi di dalam melakukan Penanganannya harus memiliki Prosedur Khusus karena Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual beda Penanganannya dengan Kasus lain atau Tindak Pidana lain," ujar Kanit PPA.
Kendala yang biasanya dihadapi oleh Kepolisian dalam Penyelidikan Kasus Tindak Kekerasan Seksual ataupun Kekerasan terhadap Perempuan adalah, adanya Intimidasi Pelaku kepada Korban. Sehingga, Korban Takut Melapor ataupun tidak ada Dukungan dari Anggota Keluarga.
Tidak banyak Korban yang Melapor karena diselesaikan secara Damai yaitu, dengan memberikan Uang kepada Korban atau juga Kesulitan mencari Identitas Saksi karena disembunyikan.
"Lanjut dijelaskan, sepanjang tahun 2023, Polres Malteng mendapatkan Laporan Kekerasan Seksual sebanyak 30 Kasus dan semuanya Terselesaikan secara Hukum. Kanit PPA menghimbau jika terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan atau Terhadap Anak, segera Laporkan ke Pihak Berwajib," pungkas Kanit PPA. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar