RADAR POS, AMBON - Diawal tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Gelar Silaturahmi dengan Sejumlah Awak Media yang Bertugas di Kantor DPRD Kota Ambon yang bertempat diaula Sekretatis Dewan (Sekwan) Kota Ambon pada, Jumat (10/01/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Bentuk Konfrensi Pers yang menghadirkan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela yang didampingi Sekwan dan Kasubag Humas dan Protokol.
Ketua DPRD dalam Konferensi Pers katakan, Peranan Pers di Pembagunan Negeri itu Sangat Kuat. Pers merupakan Pilar Demokrasi di Negara ini yang memiliki Kontribusi Nyata terhadap Maju Mundurnya Bangsa dan Negeri, sehingga merasa menempatkan Keberadaan Rekan-rekan, Selayaknya Seidialnya dalam Lingkup Kerjasama.
Ia Mengajak secara Kekeluargaan mari Sama-sama Membangun Kemitraan, meski Sadari sungguh Hakikat dari pada Kerja Rekan-rekan Wartawan adalah Hak Fundamental yang tidak bisa di Intervensi oleh Siapapun termasuk kami.
Lanjut dikatakan, tentu dirinya dalam Konteks tidak mau Mengajari Rekan-rekan atau Menjastiminasi bahwa, dimanapun Katong (kami) berada, ada Mekanisme, Peraturan, Batasan yang diatur dimasing-masing Lingkup Lembaga atau Kantor yang dijumpai bahkan secara Prinsip diatur untuk Menjunjung Kode Etik Jurnalis.
Kode Etik merupakan Sandaran Seorang Jurnalis, maka Orang nomor satu di DPRD Kota Ambon ini menghimbau kalau Kemitraan ini dianggap sebagai tempat Mencari Nafka mungkin Keliru tapi Kemitraan kita adalah sebagai Tugas tanggungjawab Panggilan Moral.
"Katong (kami) sebagai Wakil Rakyat dan sebagai Pekerja Pers punyai Tugas Moral untuk menyampaikan Berita Lewat Karya Tulis Pers," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar