RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pada, Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Maluku, Jajaran DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku serta Awak Media.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Maluku sampaikan, Atas nama DPDR menyampaikan Terima kasih dan Penghargaan Setinggi-tingginya, kepada para Paslon Gubernur dan Wagub yang telah menghadirkan Kontribusi besar dalam Proses Demokrasi, melalui Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku, pada tanggal 27 November 2024 lalu.

"Apapun Hasilnya mereka telah memberi Arti Penting dalam Proses Demokrasi di tahun 2024 lalu, kami Berdoa Semoga Bapak-bapak diberikan Kesehatan, Kekuatan dan Kesuksesan dalam setiap Langkah Kedepan serta tetap dapat Berkontribusi Positif dalam Kemajuan Bangsa dan Daerah, lebih Khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai dengan Tugas dan tanggungjawabnya Masing-masing," katanya. 

Kepada Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (HL) dengan Jargon "LAWAMENA" dirinya menyampaikan Selamat atas Terpilihnya Saudara sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku Pilihan Rakyat.

"Kepada Pj Gubernur Maluku saat ini, Sadali Ie dan seluruh Jajarannya yang telah melaksanakan Pesta Demokrasi ini dengan baik, kepada TNI/Polri serta seluruh Masyarakat Maluku kami juga menyampaikan Terima kasih atas Perhatian dan Kerjasamanya selama ini," ucapnya. 

Tak lupa Ketua DPRD menyampaikan Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, sehingga Proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wagub Maluku telah selesai dan tidak ada Gugatan.

Rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Maluku tahun 2024. (RP04) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top