RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Serius dan berupaya untuk mewujudkan Program Pemerintah Pusat (Pempus) yakni, Pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut diakui Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si kepada Awak Media diaula Balai Kota Ambon pada, Selasa (20/05/2025).
"Pemkot Ambon mendukung penuh Kebijakan Nasional dalam Membentuk Koperasi Merah Putih diseluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia. Dimana, Pemkot Ambon Menargetkan dan akan Membentuk 50 Koperasi diseluruh Desa dan Kelurahan di Kota Ambon," katanya.
Untuk itu, Langkah ini merupakan Bentuk Konkret dalam mewujudkan Semangat Kebangkitan Nasional yang Berpihak pada Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
"Pemkot Ambon Berkomitmen mewujudkan Kebijakan Pempus yaitu, Pembentukan Koperasi Merah Putih bagi seluruh Desa di Indonesia," ucapnya.
Wattimena mengungkapkan, satu Koperasi Merah Putih telah Resmi dibentuk di Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Pembentukan Koperasi tersebut merupakan Hasil Kerjasama antara Pemkot Ambon, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku, dan Pemerintah Negeri (PemNeg) Batu Merah.
"Lewat Dukungan dari Pak. Kakanwil, Kadis Koperasi dan PemNeg Batu Merah, satu Badan Hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan di Negeri Batu merah," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar