RADAR POS, AMBON - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di Pantai Martha Alfons, Desa Poka, pada Kamis (26/06/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan sebuah Kebijakan Inovatif yang menandai Komitmen Kuat dalam Perang Melawan Sampah Plastik.

Kebijakan ini mewajibkan seluruh Kendaraan Roda Empat dan Roda Enam, baik Pribadi maupun Umum, untuk menyediakan Tempat Sampah Mini di dalam Mobil.

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang memimpin Langsung Apel Lingkungan tersebut katakan, bahwa Langkah ini merupakan Bagian dari Strategi Konkret untuk mengubah Perilaku Masyarakat, dimulai dari hal paling Sederhana yaitu, tidak membuang Sampah sembarangan dari Kendaraan.

"Kebijakan ini diambil sebagai Jawaban atas Keluhan Masyarakat yang selama ini Resah melihat Sampah Bertebaran dijalan, bahkan berasal dari Kendaraan yang Melintas," katanya.

Pemkot Ambon menilai, Perubahan Perilaku adalah Kunci untuk mewujudkan Kota yang Bersih, Sehat dan Ramah Lingkungan.

"Lebih dari sekedar Aturan, Langkah ini menjadi Simbol dimulainya Transformasi besar dimulai dari Kendaraan, menyusuri Jalanan Kota, hingga menyentuh Perairan Teluk Ambon yang selama ini menjadi Korban Pencemaran Plastik," ucapnya.

Pantai Martha Alfons yang menjadi Lokasi Acara pun menjadi Saksi Semangat baru yang digaungkan Pemkot.

"Dengan Latar Matahari Pagi dan Debur Ombak, Apel Lingkungan diwarnai dengan Aksi Simbolik Pembersihan Pantai oleh Pejabat Daerah, Pelajar dan Komunitas Lingkungan," ujarnya.

Warga pun menyambut baik Inisiatif ini, berharap Kebijakan Tempat Sampah dikendaraan menjadi Awal dari Perubahan Nyata dalam menjaga Kebersihan Kota dan Laut.

"Dengan Semangat dari dalam Mobil menuju Laut yang Bersih, Kota Ambon kembali menegaskan dirinya sebagai Pelopor dalam Gerakan Lingkungan Hidup yang menyentuh Akar Permasalahan Perilaku Manusia itu sendiri," pungkasnya. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top