RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menjadwalkan agenda pengawasan ke sejumlah Kabupaten/Kota pada Masa Sidang II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengawasan tahap pertama telah dimulai sejak 03 Februari 2026 dengan menyasar lima (5) daerah, yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) serta Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun R. Samal, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tahap pertama ini diperkirakan berlangsung kurang lebih satu bulan, menyesuaikan dengan waktu kunjungan dan agenda dimasing-masing daerah.

"Pengawasan dilakukan dengan perhitungan sekitar empat (4) hari untuk setiap Kabupaten/Kota. Dengan demikian, tahap pertama ini diperkirakan akan menghabiskan waktu kurang lebih satu (1) bulan dan ditargetkan selesai hingga akhir Februari," ujar Samal kepada Awak Media, Kamis (05/02/2026).

Sekwan menambahkan, setelah tahap pertama rampung, DPRD Provinsi Maluku akan melanjutkan agenda pengawasan tahap kedua ke Kabupaten/Kota lainnya yang belum masuk dalam jadwal awal.

"Pengawasan tahap kedua direncanakan setelah Lebaran. Kemungkinan besar akan dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri," ungkapnya.

Melalui agenda pengawasan ini, DPRD Provinsi Maluku berharap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) diseluruh wilayah Provinsi Maluku dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top