RADAR POS, MASOHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Malteng, Senin (19/01/2026).

Momentum pergantian masa persidangan ini dirangkaikan dengan penyerahan dokumen surat-surat masuk berisi aspirasi dan aduan dari masyarakat kepada lembaga legislatif. Berkas aspirasi tersebut diserahkan secara resmi untuk selanjutnya didistribusikan dan dibahas secara mendalam ditingkat komisi-komisi DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malteng, Herry M. C. Haurissa, serta dihadiri oleh segenap jajaran anggota dewan.

Jalannya persidangan mencerminkan komitmen kuat dan sinergi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal serta memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah.

Perlu diketahui, dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng, hadir Wakil Bupati (Wabup), Mario Lawalata, ST. Kehadirannya didampingi oleh sejumlah pejabat penting dilingkup Pemkab Malteng, diantaranya para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para Kepala Bagian (Kabag).

Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kabupaten Malteng bersama Pemkab diharapkan dapat bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan warga demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan di bumi Pamahanunusa. (RPJ)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top