RADAR POS, AMBON - Mantan Gubernur Maluku Dua Periode, Karel Albert Ralahalu selaku Upu Nunu Jazirah Leihitu - Salahutu melantik Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hena Hetu yang Sah, digedung Azhari Al-fatah pada, Kamis (27/07/2023).

Karel Ralahalu yang juga merupakan Mantan Ketua DPP Hena Hetu ini, dalam sambutannya mengharapkan agar DPP Hena Hetu yang baru Dilantik ini dapat Bekerja Keras untuk membangun Jazirah Leihitu - Salahutu agar lebih Maju lagi.

"Saya mengharapkan agar Pengurus yang Baru Dilantik ini dapat Bekerja Keras untuk Kemajuan Hena Hetu kedepan dan juga dapat membangun Jazirah Leihitu - Salahutu agar lebih Maju lagi," kata Mantan Gubernur Maluku Dua Periode itu.

Lanjut dikatakan, semua ini dapat dilakukan melalui Program Kerja (Pokja) yang nantinya akan diprogramkan dalam Rapat Kerja (Raker) DPP Hena Hetu.

"Itu yang saya harapkan, agar Program-program yang dilahirkan nantinya harus bertujuan untuk Kemajuan Hena Hetu dimasa yang akan datang," ucap Brigjen TNI (Purn) Karel A. Ralahalu.



Dalam Pelantikan itu, juga dikukuhkan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta sebagai Bapak Kehormatan atau Dewan Kehormatan DPP Hena Hetu.

Menanggapi adanya Pengurus DPP Hena Hetu yang lainnya, Ketua DPP Hena Hetu yang Baru Dilantik, Saleh Hurasan katakan, Pengurus DPP Hena Hetu yang baru Dilantik ini adalah Sah dimata Hukum.

"Kita Pengurus DPP Hena Hetu yang Baru Dilantik ini adalah Pengurus DPP yang Sah, sebab kami telah Tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), jadi Hena Hetu yang Resmi hanya Hena Hetu yang saya Pimpin ini. Sehingga, saya mengharapkan agar Pengurus yang Baru Dilantik ini agar dapat Sama-sama Melihat dan Membangun Jazirah Leihitu - Salahutu lebih Maju Kedepannya" ujar Saleh Hurasan.

Sementara itu, dalam Acara Pelantikan Pengurus DPP Hena Hetu, dilakukan juga Pengukuhan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta sebagai Bapak Kehormatan atau Dewan Kehormatan serta Warga Kehormatan Hena Hetu oleh Saleh Hurasan Ketua DPP Hena Hetu. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top