Pelabuhan Speedboat Mardika
RADAR POS, AMBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Membatasi Izin Operasional Angkutan Speedboat atau perahu motor cepat jurusan Mardika – Wayame Kota Jawa.

“Kami tidak lagi memberikan izin bagi angkutan speed boat yang baru beroperasi, izin akan diberikan jika pengusaha telah mengubah bentuk speedboat sesuai standar, mengingat selama ini yang beroperasi tidak sesuai standar,” kata Plt Kadishub Ambon, Robby Sapulette, Selasa (08/01/2019) Pekan kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemilik perahu motor untuk tidak memberikan izin kepada perahu baru yang akan beroperasi.

Prototipe atau contoh desain juga telah diberikan kepada para pengusaha angkutan dengan harapan paling lambat tahun 2020, akan ada perubahan menjadi perahu motor cepat standar dan dilengkapai fasilitas keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan.

Setiap perahu motor cepat yang beroperasi di Teluk Ambon, wajib menyiapkan alat kelengkapan keselamatan berupa “jaket penyelamat” maupun perlengkapan lainnya.

“Angkutan ini beroperasi di dalam teluk Ambon, karena itu harus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan, ” ujarnya.

Pihaknya kata Robby, juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I A Ambon untuk meninjau seluruh angkutan transportasi laut yang beroperasi, serta memastikan adanya perlengkapan keselamatan.

“Kedepan kita juga akan menempatkan petugas di dermaga, untuk mengawasi speedboat yang beroperasi, jika tidak ada perlengkapan keselamatan minimal ‘life jacket’, maka kita larang untuk berlayar,” ujarnya.

Ia mengakui, selain jaket penyelamat, pengemudi perahu motor cepat juga harus dilengkapi dengan surat izin mengemudi, yang menyatakan bahwa pengemudi ahli membawa angkutan laut tersebut.

“Berbagai aturan diterapkan demi menjamin keselamatan para pengguna angkutan umum, khususnya tranportasi laut. Kita harus belajar dari kejadian kecelakaan laut yang terjadi, saat terjadi kecelakaan masyarakat akan salahkan Dishub yang mengeluarkan izin,” katanya.

Ditambahkannya, perahu motor cepat kedepan akan dikembangkan sebagai moda angkutan pilihan agar masyarakat tidak lagi tergantung moda angkutan darat dengan tingkat kemacetan yang makin tinggi.

“Moda angkutan laut ini merupakan salah satu strategi mengurai kemacetan di darat, selain itu memfungsikan kembali operasi perahu motor cepat di teluk,” tandas Robby.

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top